Menurut Ketua KPU Balikpapan Rendy S Ismail, dengan penandatanganan deklarasi tersebut, seluruh parpol dianggap telah menyetujui isi perjanjian.
“Ini merupakan komitmen moral bagi partai politik, secara institusi untuk menciptakan kondisi damai selama pemilu,” kata Rendy usai penandatanganan deklarasi tersebut.
Rendy mengharapkan tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran. Apabila terjadi, sudah menjadi tugas panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk menindaklanjutinya. Pada kegiatan ini dihadiri sekira 1.000 orang dari perwakilan dan simpatisan 38 parpol. Deklarasi tersebut juga ditandatangani oleh Wali Kota Balikpapan, Kapolresta, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Danlanal, Danlanud, Kodim 0905, dan ketua panwaslu
Di samping itu, KPU Balikpapan juga mengadakan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Polresta Balikpapan, serta TNI dalam pengamanan dan pemberian bantuan untuk sosialisasi, transportasi, fasilitasi, dan sebagainya.
“Bantuan yang diberikan itu sesuai Keputusan Presiden mengenai pemilu. Tidak berupa cash (uang tunai, Red), namun barang, seperti penyediaan sarana gedung dan konsumsi,” kata Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid.
Menurut Imdaad, pemilu adalah sebuah instrumen untuk menuju ke arah yang lebih baik. Selesai pemilu, para anggota legislatif terpilih dan pemerintah secara bersama-sama berjuang menyerap inspirasi dari masyarakat. Pemerintah sekarang melaksanakan good governance. Masyarakat melalui pemilu diharapkan menjadi masyarakat yang madani, sehingga sinergi pemerintah dan masyarakat dapat mewujudkan Balikpapan sebagai kota jasa, pariwisata, dan perdagangan.
Sebelum kegiatan tersebut, 38 parpol menggelar pawai simpatik dari Lapangan Merdeka Pertamina hingga ke Dome Balikpapan. Setiap parpol hanya diperbolehkan menggunakan 2 unit mobil untuk mengikuti pawai. (fir)