Kpu Kota Balikpapan saat ini sedang melakukan pelipatan Surat Suara yang nantinya akan di pergunakan dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota.
Surat suara sebanyak 1 juta lebih tersebut nantinya diharapkan selesai di lipat dalam waktu 12 hari. Sementara itu Sekretaris KPU Kota Balikpapan Robi Ruswanto,S.sos mengatakan jika pelipatan bisa kurang dari 12 hari akan jauh lebih baik karena sisa waktu tersebut bisa dipergunakan untuk pengepakan dan pendistribusian ke Tps - tps di masing - masing Kelurahan yang ada di Kota Balikpapan.
Pelipatan Surat Suara kali ini juga melibatkan masyarakat umum dan tenaga Bantuan dari Pemkot Balikpapan.<yan>