BALIKPAPAN - Demi kondusivitas Kota Minyak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menggelar pawai simpatik, Senin (16/3) hari ini. Anggota KPU Balikpapan M Ramli mengatakan, pada pawai simpatik ini dilakukan KPU dan seluruh partai politik (parpol), lalu kemudian melalukan penandatanganan deklarasi pemilu damai.
Ramli mengatakan, pawai simpatik akan diselenggarakan mulai pukul 13.00 Wita hari ini. Peserta pemilu terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Merdeka menuju Gedung Balikpapan Sport & Convention Center (BSCC) atau Dome dengan membawa maksimal dua kendaraan roda empat. “Minibus atau pikap saja yang boleh. Selain itu, termasuk motor dilarang,” tegas Ramli.
Dalam pawai simpatik, parpol hanya boleh membawa bendera lambang partai dan visi misinya, bukan atribut calon anggota legislatif (caleg)-nya. Peserta pawai juga tidak diperkenankan menggunakan pengeras suara dalam bentuk apapun. Saat pawai, iring-iringan kendaraan sesuai dengan nomor urut partai, tidak boleh saling mendahului. “Paling penting, tidak boleh ada pengerahan massa,” kata Ramli.
Sesampainya di Dome, peserta pemilu akan menandatangani deklarasi damai. Ketua KPU Balikpapan Rendy Siswo Ismail mengatakan, deklarasi ini antara KPU dengan 38 parpol. Isinya ada 9 poin. Selain itu ada juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU, parpol dengan Polresta Balikpapan. “Ini kaitannya dengan pengamanan pemilu dan penegakan hukum terpadu,” kata Rendy ketika dihubungi Minggu (15/3) kemarin petang. (*/jaz)